IZIN USAHA KOMERSIAL
Berikut ini daftar Ijin Usaha Komersial yang dapat kami bantu pengurusannya
PARIWISATA
Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)
- Daya tarik wisata;
- Kawasan pariwisata;
- Jasa transportasi;
- Jasa perjalanan wisata;
- Jasa makanan dan minuman;
- Penyediaan akomodasi;
- Penyelenggaran kegiatan hiburan dan rekreasi;
- Penyelenggaran pertemuan, Perjalanan Insentif, koneferensi, dan Pameran
- Jasa informasi pariwisata;
- Jasa konsultan pariwisata;
- Jasa pramuwisata;
- Wisata tirta, dan
- Spa.
PROPERTI DAN KONSTRUKSI
- Informasi Tata Ruang (ITR);
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
- Persetujuan Penggunaan Bangunan (PPB);
- Ijin Usaha Jasa Konstruksi;
- IJin Pengelolaan Rumah Kos;
- Ijin Utilitas Terpadu;
- Ijin Usaha Pusat Perbelanjaan;
- Ijin Usaha Toko Swalayan;
- Ijin Usaha Minimarket 24 jam;
- Tanda Daftar Gudang;
KESEHATAN
- Ijin Usaha Mikro Obat Tradisionil
- Ijin Toko Obat
- Surat Ijin Apotik
- Ijin Penyelenggaraan Optikal
- Ijin Pelayanan Medik Dasar
- Ijin Pelayanan Medik Penunjang
- Ijin Pelayanan Medik Spesial (Rujukan)
- Sertifikat Laik Sehat Hotel/Restaurant
- Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT)
TRANSPORTASI
- Ijin Trayek Angkutan Umum
- Ijin Usaha Angkutan Dengan Kendaraan Umum
PERIKANAN DAN PETERNAKAN
- Ijin Usaha Penangkapan, Pengumpulan, Pengolahan dan Budidaya Perikanan.
- Ijin PemotonganTernak, Penampungan dan Hasil Ikutannya.
KOMUNIKASI DAN INFORMASI
- Ijin Usaha Warnet, Perfileman,Telekomunikasi Pedesaan dan Wartel
- Persetujuan Penyelenggaraan Reklame dan Ijin Reklame
LIMBAH
- Ijin Pembuangan Limbah Ke Sumber Air dan atau Pemanfaatan Air Limbah Ke Tanah
- Ijin Penyimpanan Limbah B3
Untuk mengetahui Tata Cara pengurusannya, silahkan
KLIK Hubungi Kami