Tentang Kami
Situs ini bertindak sebagai portal yang menghubungkan Perusahaan Yang Mengurus Ijin dengan BKPM , DPMPTSP di Bali serta tenaga ahli profesional yang berhubungan dengan proses perijinan seperti Notaris, Ahli Hukum, Arsitek, Konsultan Perijinan dll.
Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo menginginkan agar kemudahan berusaha di Indonesia atau Ease of Doing Business (EODB) yang saat ini berada di peringkat 73 harus dinaikkan ke urutan 40 dunia. Untuk itu, Jokowi meminta para menteri dan kepala lembaga terkait untuk berbenah diri dalam perizinan usaha di Indonesia. Jokowi juga meminta perhatian EODB tidak hanya ditujukan untuk pelaku usaha menengah dan besar, tetapi juga mengutamakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) , menurut Okezone Rabu 12 Februari 2020
Diketahui ada 10 indikator yang menjadi ukuran kemudahan berusaha di suatu negara yakni:
- kemudahan memulai usaha,
- kemudahan memperoleh sambungan listrik,
- pembayaran pajak,
- pemenuhan kontrak,
- penyelesaian kepailitan,
- pencatatan tanah dan bangunan,
- permasalahan izin pembangunan,
- kemudahan memperoleh kredit,
- perlindungan investor,
- dan perdagangan lintas negara.
Langkah pertama untuk memulai usaha/bisnis adalah seperti yang disebutkan dalam nomor 1 (satu) diatas yaitu ‘Kemudahan Memulai Usaha’, sebagai perusahaan konsultan perijinan dan juga sebagai konsultan, kami sudah banyak melihat kerumitan dalam hal memulai suatu usaha/bisnis di Indonesia ini. Beruntung jaman berkembang, pemerintahan berubah dan kemajuan tehnologi mengubah semua aradigma bisnis.
Bisnis konsultan harus berubah khususnya konsultan perijinan mengikuti paradigma bisnis sesuai dengan perkembangan jaman digital, mengikuti derap keinginan pemerintah.
Untuk itu,
Sebagai perusahaan konsultan perijinan, maka kami juga bertransformasi dalam dunia digital dengan membuat situs layanan perijinan online dengan nama Laperonbali.com dengan areal kerja seputar pulau bali yang terdiri dari 1 provinsi dan 9 kabupaten. Situs ini bertindak sebagai portal yang menghubungkan Perusahaan Yang Mengurus Ijin dengan BKPM , DPMPTSP di Bali serta tenaga ahli profesional yang berhubungan dengan proses perijinan seperti Notaris, Ahli Hukum, Arsitek, Konsultan Perijinan dll.
Kedepan kami berharap, dengan adanya situs ini akan mendorong seluruh pemerintah daerah di bali untuk mempergunakan satu platform system yang sama dan tidak berjalan dengan platform system yang dibangun sendiri-sendiri dan tidak profesional. Agar masyarakat dan investor memiliki kemudahan yang sama untuk mengurus perijinan di Provinsi Bali.
Diharapkan dengan adanya sinergy dengan berbagai pemangku kepentingan sebagaimana di sebut diatas, juga dapat menjadikan Bali sebagai tempat yang memiliki kemudahan berinvestasi/usaha yang terbaik di Indonesia.
Om Shanti, Shanti, Shanti
Laperonbali.com