PENDAFTARAN PAJAK

PENDAFTARAN PAJAK

Berikut ini pendaftaran pajak yang dapat kami urus perijinannya

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD)
  • Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Untuk Tata Cara pengurusannya silahkan hubungi kami

Klik HUBUNGI KAMI