Bola di Tangan DPR, Mungkinkah Pembahasan Omnibus Law Rampung 100 Hari?

JAKARTA, KOMPAS.com – Bola pembahasan rancangan undang-undang (RUU) omnibus law kini berada di tangan DPR. DPR telah menerima dua draf omnibus law, yaitu RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan dan Penguatan Perekonomian, dari pemerintah. Perjalanan kedua draf RUU omnibus law menuju DPR sempat terkesan maju-mundur. Namun, akhirnya draf dan surat presiden (surpres) sampai di DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/2/2020). Diterima Ketua DPR Puan Maharani Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani, Rabu (12/2/2020). “Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa omnibus law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 UU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR,” kata Puan. Puan menjelaskan, RUU Cipta Kerja terdiri atas 79 undang-undang dengan 15 bab dan 174 pasal. Ia mengatakan, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan melibatkan tujuh komisi di DPR. Selanjutnya, draf dan surpres yang telah diserahkan akan melalui mekanisme DPR untuk kemudian ditetapkan dalam paripurna. “Akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR. Apakah itu melalui Baleg atau Pansus karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 kluster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal,” jelasnya.

Sementara itu, draf dan surpres RUU Omnibus Law Perpajakan sudah diserahkan pemerintah ke DPR sebelumnya. Tidak diketahui persis kapan draf diserahkan. Namun, pada Selasa (11/2/2020), Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengonfirmasi draf dan surpres sudah ada di tangan mereka. Saat ini, Setjen DPR tengah mengkaji draf RUU Omnibus Law Perpajakan untuk kemudian dibawa dalam rapat pimpinan. “Iya sudah diterima Sekretariat Jenderal. Tapi belum dibahas di rapat pimpinan DPR,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar. DPR janji pembahasan transparan Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja, DPR menjamin pembahasan akan melibatkan buruh. Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu memastikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak akan tertutup. Tidak menutup kemungkinan, kelompok buruh juga akan dilibatan dalam pembahasan bersama DPR dan pemerintah. “Menurut saya tidak menutup kemungkinan bapak-bapak dari serikat bisa memberikan masukan. Saya kira tidak akan tertutup untuk itu,” kata Sri saat menerima perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).  Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menyampaikan hal senada. Gobel menjamin DPR akan memperjuangkan aspirasi para pekerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. “Saya hadir ingin meyakinkan kawan-kawan serikat pekerja. Kami akan berjuang secara obyektif, manfaat buat bangsa ini, buat keluarga yang belum dapat pekerjaan, dan juga buat kawan-kawan di depan,” tutur Gobel. Ia yakin akan ada solusi atas kritik-kritik yang selama ini telah dilayangkan publik terkait RUU Cipta Kerja. Gobel pun meminta masyarakat, dalam hal ini KSPSI, percaya kepada DPR.  “Kita harus duduk nanti bagaimana memecahkan semua lersoalan. Karena itu, percayakan pada kami untuk berjuang. Pertemuan hari ini sudah bisa menerima, kami bisa terima masukan semuanya, bagaimana kami bisa diskusikan cari solusi yang saling menguntungkan buat bangsa ini,” kata dia.

Jauh sebelum draf diserahkan ke DPR, Presiden Joko Widodo sudah punya target yang cukup ambisius terkait penyelesaian kedua RUU omnibus law. Ia berharap DPR bisa merampungkan pembahasan RUU Omnibus Law tentang Perpajakan dan Cipta Kerja dalam waktu 100 hari kerja sejak draf itu diserahkan oleh pemerintah. Jokowi mengatakan, akan sangat mengapresiasi apabila para wakil rakyat dapat memenuhi harapannya itu. “Kita harapkan dan sudah saya sampaikan pada DPR, mohon agar ini diselesaikan maksimal 100 hari,” kata Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020). “Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari,” lanjut dia. Ketua DPR Puan Maharani telah merespons pernyataan Jokowi tersebut. Ia mengatakan DPR berupaya memenuhi target presiden. “Jadi kalau kemudian terkait dengan draf yang disebut, memang kita ini bisa menyelesaikan secepatnya untuk apa kita perlambat,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Bola di Tangan DPR, Mungkinkah Pembahasan Omnibus Law Rampung 100 Hari?”,

Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Diamanty Meiliana

Leave a Comment