Jika Omnibus Law Berlaku, Pemda Harus Sesuaikan Regulasi
Pemerintah daerah mesti menyesuaikan sendiri regulasinya dengan Omnibus Law apabila rancangan undang-undang sapu jagad itu resmi berlaku. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia